Pages

Senin, 08 Maret 2010

Demokrasi Di Indonesia

Demokrasi Di Indonesia
Demikrasi merupakan bentuk dari sistem pemerintahan suatu negera sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat.
dan dedmokrasi bertujuan agar masyarakat dalam pemerintahan bisa hidup dalam apa yang mereka inginkan. maksudnya adalah
setiap warga negara bisa menyalurkan aspirasinya masing - masing.

demokrasi di Indonesia sangatlah kental dan bisa di bilang sangat kuat. dan salah satu dari pilar demokrasi di Indonesia adalah
prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara yang di antaranya adalah
eksekutif, yudikatif dan legislatif. agar kesejajaran dan independensi dari ketiga lembaga ini terjaga, ketiganya bisa salign mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip check and balance.

ketiga jenis lembaga - lembaga negara tersebut adalah lembaga - lembaga pemerintahan yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif,
lembaga - lembaga pengadilan yang berwenang menyelnggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga - lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif.
adapun di bawah sistem ini, keputusan legislatif merupakan keputusan yang di buat oleh masyarakat atau wakilnya yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang di wakilinya. dan yang memilihnya
melalui pemilihan umum legislatif,

disini selain pemilihan umum legislatif, banyak lagi keputusan dan hasil - hasil penting, misalnya pemilihan presiden dan wakilya.diperoleh melalui pemilihan umum.
namun dalam pemilihan umum ini tidak semua warga negara dalam negara tersebut wajib untuk mengikutinya. dan juga adapun masyarakat yang tidak berhak untuk memilih.

kedalutalan rakyat yan gdi maksudkan di sini bukanlah hanya dalam memilih presiden dan anggota - anggotanya saja. suatu pemilihan presiden atau anggotanya secara langsung tidak menjamin bahwa negara tersebut merupakan negara yang demokrasi.
sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat.

semenjak kemerdekaan Indonesia, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara Demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat.
Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia,
sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang.
Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.

1 komentar:

Indah mengatakan...

Demokrasi di Indonesia sangat kental ???? hmm??? patut dipertanyakan . . . . .

Posting Komentar